Sita 600 Botol Miras Tanpa Izin di Palmerah Jelang Ramadan, Polisi Buru Distributor
Selasa, 21 Maret 2023 - 07:48:00 WIB
Para pedagang itu nantinya akan dimintai keterangan terkait legalitas atau izin usaha. Sebab mereka berdalih mendapatkan miras tersebut dari seorang distributor.
"Sanksi sementara kita mintai keterangan dulu terkait legalitas dan sebagainya, nanti perkembanhannya kita sampaikan," ucapnya.
Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap distributor yang mengirim miras tanpa izin tersebut.
Editor: Rizal Bomantama