Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Viral Pasutri Curi Uang Pedagang Bakso di Jakbar, Diam-diam Ambil Duit di Laci
Advertisement . Scroll to see content

Sita 600 Botol Miras Tanpa Izin di Palmerah Jelang Ramadan, Polisi Buru Distributor

Selasa, 21 Maret 2023 - 07:48:00 WIB
Sita 600 Botol Miras Tanpa Izin di Palmerah Jelang Ramadan, Polisi Buru Distributor
Polisi menyita 600 botol minuman keras (miras) yang dijual tanpa izin di beberapa toko di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Senin (20/3/202). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Para pedagang itu nantinya akan dimintai keterangan terkait legalitas atau izin usaha. Sebab mereka berdalih mendapatkan miras tersebut dari seorang distributor. 

"Sanksi sementara kita mintai keterangan dulu terkait legalitas dan sebagainya, nanti perkembanhannya kita sampaikan," ucapnya.

Saat ini, polisi telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Barat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap distributor yang mengirim miras tanpa izin tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut