Soal Gugatan Class Action Banjir, Pemprov Jakarta Klaim Sudah Bekerja Maksimal
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta membela diri soal gugatan class action yang diajukan tim advokasi banjir Jakarta 2020. Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Saefullah mengatakan pemprov sudah bekerja maksimal dan siap menghadapi potensi banjir di awal tahun 2020.
Saefullah mengatakan pemprov sudah menyiagakan petugas dan alat penanganan banjir sejak malam tahun baru 2020. Dia mengatakan limpahan air yang terlalu banyak membuat sejumlah wilayah di Jakarta tetap terendam banjir.
"Kalau dari sisi pemerintah, kami sudah bagi-bagi tugas. Sejak subuh kami sudah bekerja secara sistemik. Seluruh organ-oragan pemerintah Jakarta diserahkan. Mudah sekali menggerakkannya karena mereka sudah tahu tugas dan fungsinya, harus berada di mana dan bagaimana serta melakukan apa," katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020).
BACA JUGA: Gugatan Class Action Banjir Jakarta Resmi Didaftarkan, Tuntut Ganti Rugi Rp42,3 Miliar
Dia mengklaim banjir yang melanda Jakarta 1 Januari 2020 lalu tidak separah banjir-banjir sebelumnya. Saefullah menyebut ada beberapa jalan yang biasanya banjir justru kering saat kejadian. Menurutnya kinerja petugas tata air sudah bagus.