Soal Penutupan Diskotek Colosseum karena Narkoba, Pemprov dan BNN DKI Koordinasi
"Makanya kita sangat berharap. Profesionalisme soal ini semua ada teknisnya, metodenya, semuanya ada di BNNP. Kita menganggap BNNP menjadi badan yang sangat penting karena itu tidak berlama-lama," tuturnya.
Saefullah tak menjawab tegas dan lebih menunggu hasil rapat dengan BNNP ketika ditanya terkait penutupan Diskotek Colosseum. Diketahui diskotek Colosseum merupakan tempat hiburan malam milik Alexis Group. "Namanya saja berbeda. Pasti jawabannya berbeda," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya membatalkan pemberian penghargaan kepada diskotek Colosseum. Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 itu, sebelumnya diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Pemprov DKI sebagai nominasi Hiburan dan Rekreasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tahapan dalam pemberian penghargaan tersebut ada yang tidak cermat. "Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," katanya dalam keterangan persnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Editor: Djibril Muhammad