Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Segera Umumkan Dewan Kesejahteraan Buruh hingga Satgas PHK
Advertisement . Scroll to see content

Soal Revisi UMP Naik 5,1 Persen, Anies: Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar

Selasa, 04 Januari 2022 - 19:04:00 WIB
Soal Revisi UMP Naik 5,1 Persen, Anies: Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Youtube Anies Baswedan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan blak-blakan di depan para pengusaha mengenai revisi upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 yang ia naikkan jadi 5,1 persen. Menurutnya hal itu dilakukan karena ingin membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.

"Dulu kita hidup sulit kita jalani begitu kita sudah naik lupa sama yang dibelakang. Nah kami di Jakarta ingin yang besar tambah besar, tapi yang kecil tolong tambah besar juga. Jangan yang kecil tetap kecil yang besar tambah besar," kata Anies dalam sebuah video yang diterima MNC Portal Indonesia dikutip, Selasa (4/1/2022).

"Membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Yang besar tambah besar tapi yang kecil juga boleh ikut besar begitu kira kiranya," sambung dia.

Lebih lanjut, Anies mengaku terkejut ketika UMP hanya naik 0,8 persen sehingga ia melakukan revisi UMP menjadi 5,1 persen. Ia menilai ada rasa ketidakadilan pada kenaikan UMP tersebut. 

"Munculnya revisi karena di awal terus terang terkejut. Rumus barunya kok jadi seperti ini. Kalau saya ajak bapak ibu sekalian sebagai anak bangsa merasakan kira-kira muncul rasa ketidakadilan tidak? Pasti muncul," paparnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut