Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riwayat Pendidikan Marsinah, Buruh Perempuan yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Soal Revisi UMP Naik 5,1 Persen, Anies: Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar

Selasa, 04 Januari 2022 - 19:04:00 WIB
Soal Revisi UMP Naik 5,1 Persen, Anies: Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (Foto: Youtube Anies Baswedan)
Advertisement . Scroll to see content

Anies mengingatkan pada dasarnya semua berawal dari buruh hingga akhirnya menjadi seorang pengusaha. Untuk itu, ia berharap agar para pengusaha tidak melupakan perjuangan para buruh.

"Saya itu sering merasa sudah lah kita jangan sering pakai divisi deviding pengusaha buruh dulunya kita sama kok. Kita di ruangan ini dulunya buruh kok dulunya mulai dari bawah kok. Cuma kalau kita sudah di atas lupa sama yang di bawah. Betul itu dan saya pun sering alami," ujar Anies.

Sementara itu, mantan Mendikbud ini menjelaskan keputusan UMP naik 5,1 persen dilakukan berdasarkan data Bappenas dan inflasi yang yang ada. Artinya, semua kebijakan yang diambil telah diperhitungkan, walaupun tidak menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah saat pandemi Covid-19.

Tak lupa, ia mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih.

"Semua sekarang kami minta Bapak/Ibu sekalian yuk kita bangkitnya sama-sama, jangan bangkitnya sendiri-sendiri, bangkit sama-sama ya, pekerjanya bangkit, pengusahanya bangkit, ekonominya bergerak dan itu yang kita inginkan untuk Jakarta kita,” tutup dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut