Soal Revisi UMP Naik 5,1 Persen, Anies: Membesarkan yang Kecil Tanpa Mengecilkan yang Besar
Anies mengingatkan pada dasarnya semua berawal dari buruh hingga akhirnya menjadi seorang pengusaha. Untuk itu, ia berharap agar para pengusaha tidak melupakan perjuangan para buruh.
"Saya itu sering merasa sudah lah kita jangan sering pakai divisi deviding pengusaha buruh dulunya kita sama kok. Kita di ruangan ini dulunya buruh kok dulunya mulai dari bawah kok. Cuma kalau kita sudah di atas lupa sama yang di bawah. Betul itu dan saya pun sering alami," ujar Anies.
Sementara itu, mantan Mendikbud ini menjelaskan keputusan UMP naik 5,1 persen dilakukan berdasarkan data Bappenas dan inflasi yang yang ada. Artinya, semua kebijakan yang diambil telah diperhitungkan, walaupun tidak menggunakan formula baru yang ditetapkan pemerintah saat pandemi Covid-19.
Tak lupa, ia mengajak para pengusaha untuk bangkit bersama agar perekonomian Jakarta pulih.
"Semua sekarang kami minta Bapak/Ibu sekalian yuk kita bangkitnya sama-sama, jangan bangkitnya sendiri-sendiri, bangkit sama-sama ya, pekerjanya bangkit, pengusahanya bangkit, ekonominya bergerak dan itu yang kita inginkan untuk Jakarta kita,” tutup dia.
Editor: Puti Aini Yasmin