Sosok Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay, Ngaku Siap Diproses Hukum
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap Ghisca Debora Aritonang (19) atas dugaan penipuan jual beli tiket konser Coldplay. Dia merugikan korbannya sebanyak total Rp5,1 miliar.
Saat ditampilkan ke hadapan publik, Ghisca mengakui kesalahannya. Dia siap diproses hukum.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Sementara itu, polisi tengah menyelidiki uang penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) diduga mengalir ke Belanda. Informasi tersebut diterima polisi dari laporan masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan penyidik telah menyita paspor milik Ghisca. Data perjalanan Ghisca ke luar negeri tengah didalami.
"Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Berdasarkan data pelintasan pada paspor, kata dia, Ghisca pernah melakukan perjalanan ke Belanda.
"Sesuai data pelintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu. Terkait jaringan dan sebagainya para pelapor adalah reseller dari korban yang dijanjikan oleh GDA," ucap Susatyo.