Sosok Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay, Ngaku Siap Diproses Hukum
Sebagaimana diberitakan, polisi menangkap Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19), tersangka penipuan tiket konser Coldplay. Pelaku menipu para korban dengan menjual 2.268 tiket total kerugian Rp5,1 miliar.
Ghisca semula dibawa ke kantor Mapolres Jakpus oleh salah satu pelapor. Polisi sempat memediasi kedua pihak, namun pelapor tetap membuat laporan polisi.
Ghisca kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 17 November 2023. Sejak saat itu, dia ditahan.
Modus yang dilakukan GDA untuk menipu para korban dengan menawarkan tiket dengan mengaku mengenal pihak perantara atau promotor.
Adapun uang yang diperoleh Ghisca dari hasil penipuan tersebut digunakan untuk belanja barang branded. Dia telah menghabiskan uang haram tersebut sebanyak Rp2 miliar untuk kebutuhan pribadi.
Dalam perkara ini, polisi telah menyita uang senilai Rp600 juta dari Ghisca.
Atas perbuatannya, Ghisca dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Editor: Rizky Agustian