Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Lumpuhkan Tangsel, Warga Desak Pemerintah Perbaiki Drainase
Advertisement . Scroll to see content

Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas di Pondok Cabe

Senin, 27 Juli 2020 - 00:05:00 WIB
Suami Tega Aniaya Istri Hingga Tewas di Pondok Cabe
Ilustrasi penganiayaan (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

PONDOK CABE, iNews.id - Seorang istri tewas setelah dianiaya oleh suaminya sendiri di Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan. Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka lebam yang diduga kuat akibat tindak kekerasan.

Polisi mendapat laporan dari warga pada Minggu (26/7/2020) terjadi aksi kekerasan yang menyebabkan seorang perempuan bernama Tayyibah (28) meninggal dunia. Lokasi kejadian berada di Jalan Kubis 1, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Saat tiba di lokasi, polisi memastikan korban tewas setelah dianiaya dengan sejumlah luka lebam di wajah, perut, paha dan tangan kanan. Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi.

Petugas telah mengamankan pria berinisial A yang merupakan suami korban untuk dimintai keterangan di Kantor Polsek Pamulang.

"Warga lihat ada lukanya dan langsung telepon polisi," kata Kapolsek Pamulang, Kompol Supriyanto.

"Tidak ada luka tusukan dan senjata tajam. Semuanya luka memar," ucapnya.

Kepada polisi, A mengaku telah menganiaya istrinya sendiri hingga tak bernyawa. Namun, tersangka belum mau menjelaskan apa motif yang mendasari tindakannya itu.

"Mengaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong, saat ini masih kami dalami," lanjutnya.

A diancam dengan Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2001 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Editor: Arif Budiwinarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut