Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Tabrak Tenda Maulid Nabi di Kembangan Jakbar, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Tabrak Briptu Andry hingga Tewas, Serka BP Kabur dari Pos Jaga untuk Mabuk

Senin, 21 September 2020 - 22:01:00 WIB
Tabrak Briptu Andry hingga Tewas, Serka BP Kabur dari Pos Jaga untuk Mabuk
Polisi olah TKP penemuan jenazah Briptu Andry di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. (Foto: SINDOnews/Okto Rizki Alpino)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) telah menetapkan Serka BP sebagai tersangka kasus tabrak lari Briptu Andry Wibowo di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yang menyebabkan korban tewas. Serka BP ditahan sejak Sabtu (19/9/2020) di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara menuturkan Serka BP merupakan anggota TNI AD yang bertugas di Detasemen Polisi Militer Jaya/II (Denpom 2), Cijantung.

"Serka BP sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak Sabtu (19/9/2020). Serka BP anggota Denpom Cijantung," kata Yogaswara kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Yogaswara mengungkapkan saat kejadian tersangka mengendarai mobil bukan untuk pulang ke rumah. Saat diperiksa tersangka mengaku kabur saat sedang berjaga di posnya untuk minum-minuman keras.

"Dia piket namun pergi meninggalkan dinasnya tanpa izin untuk mabuk atau minum minuman keras," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut