Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mr Dede Satpol PP Viral Jago Bahasa Inggris Bertemu Pramono, Bahas Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Tak Berizin, Reklame di Persimpangan Cengkareng Diturunkan Paksa

Rabu, 05 Februari 2020 - 15:56:00 WIB
Tak Berizin, Reklame di Persimpangan Cengkareng Diturunkan Paksa
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar 3 reklame di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2020) malam. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar 3 reklame di persimpangan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/2/2020) malam. Reklame itu diketahui tidak berizin.

Pembongkaran ketiga reklame menggunakan mesin crane milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta. Selain itu, ratusan petugas dari Dinas Bina Marga, Pemadam Kebakaran (Damkar) hingga puluhan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dari Kecamatan Cengkareng dilibatkan dalam proses penurunan reklame.

Sebelum dibongkar, peringatan sebanyak dua kali telah diberikan kepada pemilik reklame, namun diabaikan. "Dibongkar karena diketahui ketiganya tidak berizin dan tidak membayar pajak," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Peringatan ketiga kemudian dikirimkan dengan meminta pemilik untuk menurunkan sendiri papan reklame. Peringatan itu juga diabaikan.

"Karena tak di tanggapi, kami akhirnya membongkar sendiri,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut