Tak Temukan Pelanggaran Pidana di Kasus Raffi Ahmad, Polisi Tetap Gelar Perkara
Selain itu, Yusri menyebutkan proses penyelidikan kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad tersebut akan tetap berlanjut. Polisi masih akan mendalami keterangan saksi-saksi dan menggali kemungkinan adanya pelanggaran pidana dari kasus tersebut.
"Ya kan namanya ini kita selidiki dulu, masih penyelidikan. Masih belum dong. Karena hasil temuan yang kita dapatkan ini di rumahnya, bukan di tempat umum. Makanya akan kita gelarkan (perkara)," tuturnya.
Kasus ini menyita perhatian publik usai diketahui para tamu undangan merupakan berasal dari kalangan selebriti, hingga Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sorotan utama mengarah ke Raffi Ahmad. Sebelum mengikuti pesta tersebut, Raffi diketahui telah dipilih sebagai penerima vaksin Covid-19. Raffi telah menjalani proses vaksinasi di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Usai dikritik, Raffi pun meminta maaf. Permintaan maafnya dimuat melalui media sosial pribadinya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq