Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet
Advertisement . Scroll to see content

Taman Safari Bogor Kembali Diperbolehkan Beroperasi

Sabtu, 27 Juni 2020 - 06:55:00 WIB
Taman Safari Bogor Kembali Diperbolehkan Beroperasi
Taman Safari (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengizinkan Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua Kabupaten Bogor kembali dibuka untuk umum meski wilayahnya masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara proporsional.

Dia menerangkan beberapa alasan mengenai diperbolehkannya bukanya kembali wisata satwa itu, seperti penerapan pemesanan tiket secara daring yang dianggap aman untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19.

"Konservasi di Jawa Barat ini masuk dalam risiko rendah dan sedang, sehingga secara aturan sudah boleh dibuka. Saya inspeksi wisata konservasi seperti TSI di Cisarua ini, dan hasilnya saya temukan, ketaatan pada protokol (kesehatan)," ujarnya usai meninjau beberapa titik pusat keramaian di Kawasan Puncak, Bogor, Jumat (26/6/2020)

Menurutnya hanya pengunjung yang menggunakan mobil pribadi yang bis masuk ke TSI, tanpa tersedia bus untuk pengunjung yang tidak membawa mobil. Di samping itu, Emil juga mengapresiasi managemen TSI Bogor karena tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada satupun pegawainya, meski menjadi salah satu sektor usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

"Terpenting juga saya apresiasi sudah melakukan tes covid kepada seluruh karyawan. Sehingga ini masuk dalam rekomendasi yang boleh dilakukan pembukaan," katanya.

Dia berharap, jumlah pengunjung TSI Bogor bisa kembali normal, seiring berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Jawa Barat.

"Dalam hitungan bulan saya doakan jumlah pengunjung kembali seperti tahun-tahun sebelumnya yang jumlahnya pernah sampai 1,5 juta pengunjung," kata Emil.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut