Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus
Advertisement . Scroll to see content

Tampang Pengacara Bawa Senpi dan Sabu di Jakpus, Ngaku Buat Lindungi Diri

Senin, 28 April 2025 - 13:08:00 WIB
Tampang Pengacara Bawa Senpi dan Sabu di Jakpus, Ngaku Buat Lindungi Diri
Pengacara berinisial S ditangkap karena kedapatan membawa senpi ilegal dan sabu saat kecelakaan di Senen, Jakpus. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara berinisial S (31) ditangkap usai kedapatan membawa senjata api (senpi) ilegal, narkoba jenis sabu dan ganja, serta airsoft gun rakitan di Jakarta Pusat. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.

S ditampilkan ke publik dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025). Dia mengenakan baju tahanan.

Dia mengaku sengaja membeli senpi laras panjang dan airsoft gun untuk melindungi. Dia pun mengklaim belum pernah menggunakan senpi itu.

"Sengaja mencari (senpi) buat pertahanan diri. Enggak pernah (digunakan senpi), baru seminggu (punya senpi)," kata S.

Diketahui, penangkapan S berawal dari insiden kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan S ditangkap bermula dari laporan sopir angkutan umum yang mencurigai pelaku membawa senpi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut