Tanam Ganja, Seorang Pria di Kemang Dibekuk Polisi
JAKARTA, iNews.id - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria berinisial KWP alias AM yang berkebun ganja di sekitar rumahnya di kawasan Kemang. Di sekitar rumah pria tersebut ditemukan enam batang ganja dan 79 gram daun ganja kering siap pakai.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budi Sartono dalam keterangan pers melalui live instagram di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, (13/5/2020). Budi menyebut bibit ganja didapatkan secara online dari Belanda.
"Ganja ini sudah ditanam selama empat bulan terakhir. Bibitnya dibeli secara online dari Belanda," kata Budi.
Ganja tersebut ditanam di sebuah ruangan tertutup dan diberi bilik kaca dan sudah tumbuh setinggi 80 sentimeter (cm).
Sebanyak 79 ganja kering yang ditemukan merupakan hasil budidaya ganja yang dilakukan KWP. KWP juga telah mengonsumsinya.