Tangerang Raya Perpanjang PSBB hingga 14 Juni 2020
JAKARTA, iNews.id - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tangerang Raya, kembali diperpanjang dari yang awalnya berakhir 31 Mei 2020 menjadi sampai 14 Juni 2020. Perpanjangan masa PSBB di Tangerang Raya ini dilakukan karena masih ditemukannya pasien baru Covid-19.
Perpanjangan PSBB ini juga sesuai dengan rencana pemerintah yang akan menerapkan New Normal. Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, perpanjangan masa PSBB ini sebagai tahap awal sebelum New Normal diberlakukan seperti yang dianjurkan pemerintah pusat.
"PSBB ini dimaksudkan untuk membiasakan masyarakat agar sadar, sehingga menjadi suatu budaya. Suatu New Normal itu memang harus melalui institusionalisasi dan internalisasi," ujar Wahidin, Senin (1/6/2020).
Menurut dia, perpanjangan masa PSBB sebelumnya masih belum maksimal. Terutama dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
"Pelaksanaan PSBB sebelumnya masih belum maksimal dalam membiasakan masyarakat mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Tingkat kepatuhan masyarakat masih sangat rendah," ucap Wahidin.