Tangerang Raya Perpanjang PSBB hingga 14 Juni 2020
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangse) Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB di Tangsel mengikuti Tangerang Raya, yaitu hingga 14 Juni 2020.
Airin mengakui masih terdapat penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangsel. Terlebih, perpanjangan masa PSBB itu juga telah ditetapkan melalui keputusan gubernur oleh Wahidin Halim.
Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB Tangerang Raya itu, pihaknya pun langsung menetapkan Kepwal Nomor 338/Kep.163-Huk/2020.
"Perpanjangan ketiga PSBB Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 ini dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai 1 Juni 2020 sampai dengan 14 Juni 2020," kata Wali Kota Tangsel.
Airin menjelaskan, pada masa perpanjangan PSBB ini tidak ada yang berbeda. Semua sama dengan tahap yang sebelumnya. Hanya saja, dengan pengecualian dengan kembali dibukanya tempat ibadah.
"Tentu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq