Tanggapi Laporan Fahri Hamzah, Pengacara: Sohibul Iman Percaya Diri
JAKARTA,iNews.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Sohibul Iman Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018). Kedatangan Sohibul ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Sohibul Iman tiba di Mapolda sekitar pukul 09.30 WIB. Dia enggan berkomentar banyak terkait pelaporan Fahri Hamzah. Menurut dia, kedatangan ke Polda Metro Jaya hanya ingin menjalankan perintah undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat hukum.
“Ya intinya saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum dan institusi penegakan hukum. Karena itu, meskipun saya hari ini punya agenda lain, tetapi menyempatkan ke sini untuk menghormati proses hukum. Cukup ya, hukum tidak boleh berhenti,” kata Sohibul Iman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).
Sekitar 30 menit Sohibul Iman masuk ke ruang Ditreskrimsus Polda. Kuasa Hukum Sohibul Iman, Indra mengatakan, kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya karena menghormati hukum, meskipun memiliki jadwal kegiatan yang padat. Indra menyebut, kliennya percaya diri dalam menghadapi setiap tahapan pemeriksaan di depan penyidik. Hal itu, kata Indra, Sohibul menganggap tuduhan yang disampaikan Fahri Hamzah dinilai tidak berdasar.
“Insyaallah kita konfiden menghadapinya, karena pasal-pasal yang diterapkan itu pasal yang kita lihat missed leading, tidak berdasar, dan ini pasal karet. Pasal 27 ayat 3, pasal 45 ayat 3, pasal 310 KUHP dan 311, itu pasal-pasal karet yang digunakan untuk menyerang,” kata Indra.