Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi Laporan Fahri Hamzah, Pengacara: Sohibul Iman Percaya Diri

Kamis, 29 Maret 2018 - 13:30:00 WIB
Tanggapi Laporan Fahri Hamzah, Pengacara: Sohibul Iman Percaya Diri
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman (Foto: Koran Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)  Sohibul Iman Polda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018). Kedatangan Sohibul ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait laporan yang dilayangkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Sohibul Iman tiba di Mapolda sekitar pukul 09.30 WIB. Dia enggan berkomentar banyak terkait pelaporan Fahri Hamzah. Menurut dia, kedatangan ke Polda Metro Jaya hanya  ingin menjalankan perintah undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat hukum.

“Ya intinya saya sebagai warga negara wajib menghormati proses hukum dan institusi penegakan hukum. Karena itu, meskipun saya hari ini punya agenda lain, tetapi menyempatkan ke sini untuk menghormati proses hukum. Cukup ya, hukum tidak boleh berhenti,” kata Sohibul Iman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/3/2018).

Sekitar 30 menit Sohibul Iman masuk ke ruang Ditreskrimsus Polda. Kuasa Hukum Sohibul Iman, Indra mengatakan, kedatangan kliennya ke Polda Metro Jaya karena menghormati hukum, meskipun memiliki jadwal kegiatan yang padat. Indra menyebut, kliennya percaya diri dalam menghadapi setiap tahapan pemeriksaan di depan penyidik. Hal itu, kata Indra, Sohibul menganggap tuduhan yang disampaikan Fahri Hamzah dinilai tidak berdasar.

Insyaallah kita konfiden menghadapinya, karena pasal-pasal yang diterapkan itu pasal yang kita lihat missed leading, tidak berdasar, dan ini pasal karet. Pasal 27 ayat 3, pasal 45 ayat 3, pasal 310 KUHP dan 311, itu pasal-pasal karet yang digunakan untuk menyerang,” kata Indra.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut