Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Uya Kuya Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya, Proses Hukum Bisa Disetop?
Advertisement . Scroll to see content

Tarik Cadar Perempuan, Pria di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 13 November 2020 - 15:31:00 WIB
Tarik Cadar Perempuan, Pria di Tangerang Dilaporkan ke Polisi
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku sebenarnya sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya lewat telepon, dan korban juga sudah memaafkan. Namun hal itu tidak akan membuat pihak korban menghentikan proses hukum.

Oleh sebab itu, tim advokasi akan tetap menindak lanjuti proses hukum sebagaimana amanah dari korban dan keluarga.

"Secara pribadi pelaku sudah meminta maaf kepada korban via telpon dan korban sudah memaafkan, bahkan pelaku sudah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf kepada ibu bapak korban, dan keluarga korban sudah memberikan maaf," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut