TANGSEL, iNews.id - Polres Metro Tangerang Selatan mengamankan 15 orang dewasa dan tiga remaja terkait tawuran di wilayah tersebut. Tawuran itu menyebabkan dua orang tewas.
"Kami berhasil mengungkap tiga tawuran yang mengakibatkan dua korban meninggal dunia," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan saat rilis kasus secara live melalui akun Instagram Humas Polres Tangsel, Rabu (29/4/2020).
6 Negara yang Melarang Anak-anak Menggunakan Media Sosial
Iman menjelaskan 15 orang dewasa dan tiga remaja ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Tawuran diketahui terjadi di lokasi berbeda yakni di Graha Raya Serpong, Ciputat, dan Cisaung.
Pelaku tawuran yang masih di bawah umur dikembalikan ke orang tuanya masing-masing. Namun tetap diproses hukum dengan dijerat UU Karantina Kesehatan.
Polisi Intensifkan Patroli Cegah Tawuran di Jakarta Pusat
"Sembilan di antaranya sudah kami kembalikan ke keluarga masing-masing tapi proses hukum tetap jalan karena sebagian kita kenakan UU Karantina Kesehatan," ucapnya.
Iman menjelaskan para pelaku melakukan tawuran dengan didahului saling provokasi di sosial media dengan kelompok lainnya. Bahkan mereka menyiarkan tawuran secara langsung lewat media sosial. Hal itu dilakukan karena ingin dianggap yang paling kuat dari kelompok lainnya.
"Motif dari para tersangka ini adalah aktualisasi diri dan aktualisasi kelompk kelompoknya dengan memanfaatkan situasi Ramadhan dengan mengajak kelompok lain tawuran," ucapnya.
Saat ini sembilan tersangka masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta sarung berisi batu dan kawat turut diamankan.
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku