Tempat Pijat Spa di Serpong Nekat Beroperasi, 44 Terapis dan Pelanggan Diangkut Petugas
Jumat, 02 Juli 2021 - 09:19:00 WIB
Ruko pijat dan spa itu pun disegel petugas. Sementara para terapis, manajemen, pegawai, dan pelanggan dibawa ke Kantor Satpol PP dengan mengenakan rompi oranye sebagai tanda pelanggar aturan PPKM. Meski begitu, mereka hanya didata lalu dipulangkan ke tempat asal.
"Semua kita data dan membuat surat pernyataan, lalu kita pulangkan," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama