Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Bukittinggi, Pelajar Bawa Vespa Tewas Tabrakan dengan Angkot
Advertisement . Scroll to see content

Terdakwa Kecelakaan Maut di Tol JLB hanya Divonis 1 Bulan, Keluarga Korban Kecewa

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:26:00 WIB
Terdakwa Kecelakaan Maut di Tol JLB hanya Divonis 1 Bulan, Keluarga Korban Kecewa
Ilustrasi putusan hakim. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun setelah menjalani perawatan selama tiga hari, Hessel meninggal dunia.

Keluarga Korban Kecewa

Kuasa hukum Hessel, Okta Heriawan merasa kecewa dengan putusan majelis hakim. Menurut dia, vonis itu mengabaikan hak dan rasa keadilan bagi korban.

"Vonis yang dijatuhkan terhadap Terdakwa Albert Manorekang ini merupakan satu dari sekian banyak potret peradilan di Indonesia yang mengabaikan pemenuhan hak serta rasa keadilan bagi Korban," ujar Okta dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

Dia menilai, aparat penegak hukum telah salah dalam menafsirkan hukum. Menurut dia, hal itu mencoreng muruah pengadilan.

"Terlebih lagi korban meninggal dunia. Hal ini menjadi preseden buruk bagi institusi peradilan dan semakin melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum," tutur Okta.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut