Terekam CCTV, Ibu-ibu Pencuri Laptop di Bus Transjakarta Ditangkap Polisi
Sedangkan laptopnya tak dibawa korban karena lupa jika dia tengah membawa laptop dan masih tertinggal di kursi tempatnya duduk pertama kali.
"Saat sampai di rumahnya, korban baru ingat dengan laptopnya, dia lantas mengejar bus Transjakarta itu untuk mengeceknya, hanya saja tas berisi laptop tadi sudah tidak ada," tutur dia.
Selanjutnya, korban mengadu ke pihak Transjakarta dan membuat laporan kehilangan di Polres Metro Jakarta Selatan. Tak lama setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV di bus Transjakarta, polisi berhasil mengamankan pelaku di kawasan Kebayoran Lama.
"Saat ini masih didalami lebih lanjut. Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," ucap Bima.
Editor: Puti Aini Yasmin