Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!
Advertisement . Scroll to see content

Terima Remisi, 675 Narapidana Langsung Bebas pada Idul Fitri 1443 Hijriah

Minggu, 01 Mei 2022 - 17:42:00 WIB
Terima Remisi, 675 Narapidana Langsung Bebas pada Idul Fitri 1443 Hijriah
Ilustrasi . Ratusan narapidana akan dapat remisi dul Fitri tahun ini dan langsung bebas (Taufan Mustafa/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 675 narapidana bisa berlebaran bersama keluarga usai mendapat Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas, Senin (2/5/2022). Sementara itu, 138.557 narapidana mendapat RK I atau pengurangan sebagian. Totalnya, sebanyak 139.232 narapidana mendapat RK Idul Fitri tahun ini.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti, menyebut remisi yang narapidana peroleh merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat. 

“Pemberian Remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjad manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi lurur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” katanya, Minggu (1/5/2022).

Perpanjangan program Asimilasi di rumah bagi narapidana dan Anak melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 43 Tahun 2021 juga menjadi respon Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI terhadap situasi pandemi Coronavirus disease (Covid-19) yang masih ditetapkan sebagai bencana non-alam nasional. 

Tak lupa, jajaran Ditjenpas mengucapkan selamat kepada para narapidana yang mendapat RK Idul Fitri. Narapidana diminta untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan melanggar tata tertib di Lapas/Rutan/LPKA. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut