Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui
Advertisement . Scroll to see content

Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, Satu Notaris Serahkan Diri

Selasa, 23 November 2021 - 15:32:00 WIB
Nirina Zubir Korban Mafia Tanah, Satu Notaris Serahkan Diri
Notaris terlibat kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir menyerahkan diri. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus mafia tanah Edwin Ridwan. Kasus tersebut menimpa artis Nirina Zubir.

Pemeriksaan dilakukan setelah Edwin yang berprofesi sebagai notaris itu menyerahkan diri ke penyidik Polda Metro Jaya. Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, tersangka Edwin menyerahkan didampingi oleh Ketua Ikatan PPAT, Hapendi Harahap. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan pada Edwin. 

"Iya kami akan lakukan pemeriksaan awal dengan kapasitas sebagai tersangka kemudian kami lanjutkan dengan penahanan," kata Petrus, saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021). 

Selain Edwin, polisi juga melakukan pemeriksaan pada Ina Rosaina yang sebelumnya telah ditangkap dan digiring ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Edwin dan Ina dilakukan karena telah dua kali mangkir panggilan pemeriksaan kepolisian sebagai tersangka.

"Untuk Ina kami lakukan pemeriksaan awal kami tanya apakah bisa langsung dimintai keterangan pada dini hari itu. Dia berkenan kemudian selanjutnya setelah diperiksa kemudian kami memberi waktu Ina istirahat," tuturnya. 

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus mafia tanah yang merugikan keluarga artis Nirina Zubir. Diketahui sebanyak 6 aset tanah dibalik nama menjadi milik mantan ART Riri Khasmita.

Dari enam aset tersebut, dua di antaranya telah terjual ke pihak lain. Dalam kasus ini, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut