Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Status Hukum Millen Cyrus Bakal Ditentukan Hari Ini
Sebelumnya, Selebgram Millen Cyrus kembali jatuh dalam jerat narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap keponakan Ashanty itu di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
“Dari lokasi, kami memeriksa seorang selebgram berinisial MC dan temannya. Dari hasil tes urine dan usap antigen, mereka positif benzo,” kata Mukti.
Untuk diketahui, kasus ini merupakan kedua kalinya Millen berurusan dengan aparat penegak hukum Dirinya pernah ditangkap oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok 22 November 2020.
Kala itu penyidik kepolisian menetapkan Millen Cyrus sebagai tersangka atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,36 gram.
Editor: Rizal Bomantama