Tersangka Dugaan Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Dirut Perumda Sarana Jaya Dinonaktifkan
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Keputusan itu diambil setelah Yoory ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (5/3/2021) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP 0 Rupiah.
Plt Kepala BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan penonaktifan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," ucap Riyadi di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Sebagai penggantinya Anies menunjuk Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Indra Sukmono Arharrys sebagai Pelaksana tugas (Plt) Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur dengan opsi dapat diperpanjang.
Perlu diketahui, Yoory C Pinontoan telah menjabat sebagai Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejak 2016 setelah sebelumnya menjadi Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Dia meniti karier sejak tahun 1991.
Editor: Rizal Bomantama