Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Pembunuhan Karyawati di Jakbar Diserahkan ke RSJ, Idap Skizofrenia Paranoid

Rabu, 25 Oktober 2023 - 12:51:00 WIB
Tersangka Pembunuhan Karyawati di Jakbar Diserahkan ke RSJ, Idap Skizofrenia Paranoid
Polisi menyerahkan tersangka pembunuhan karyawati di dekat Mal Central Park ke rumah sakit jiwa karena mengidap skizofrenia paranoid. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal menyerahkan AH (27), tersangka pembunuhan karyawati berinisial FD (44) di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), ke rumah sakit jiwa (RSJ). Sebab, pelaku mengidap skizofrenia paranoid.

“Atas informasi ataupun keterangan yang diberikan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Polri, penyidik telah melakukan langkah-langkah, yang pertama mengirimkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk meminta petunjuk dan penanganan lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, dikutip Rabu (25/10/2023).

Syahduddi menjelaskan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dia menyebut, AH akan dikirim ke RSJ yang ditunjuk oleh RS Polri.

Dia mengatakan, gangguan kejiwaan yang dialami tersangka terungkap berdasarkan observasi tim dokter RS Polri selama 8 hari.

“Pada akhirnya nanti penyidik akan mengirim dan menyerahkan tersangka ke rumah sakit jiwa yang sudah ditunjuk oleh Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokkes Polri,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, FD ditemukan tewas mengenaskan di lobby mal pada Selasa (29/9/2023) pagi. Perempuan tersebut ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut