JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal menyerahkan AH (27), tersangka pembunuhan karyawati berinisial FD (44) di dekat Mal Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat (Jakbar), ke rumah sakit jiwa (RSJ). Sebab, pelaku mengidap skizofrenia paranoid.
“Atas informasi ataupun keterangan yang diberikan oleh dokter Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Polri, penyidik telah melakukan langkah-langkah, yang pertama mengirimkan berkas perkara dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk meminta petunjuk dan penanganan lebih lanjut,” kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes M Syahduddi kepada wartawan, dikutip Rabu (25/10/2023).
Trump Hina Para Imigran Somalia dengan Sebutan Sampah
Syahduddi menjelaskan pihaknya telah melakukan gelar perkara. Dia menyebut, AH akan dikirim ke RSJ yang ditunjuk oleh RS Polri.
Dia mengatakan, gangguan kejiwaan yang dialami tersangka terungkap berdasarkan observasi tim dokter RS Polri selama 8 hari.
Pembunuhan Perempuan di Mal Central Park, Polisi Sebut Keterangan Pelaku Berubah-ubah
“Pada akhirnya nanti penyidik akan mengirim dan menyerahkan tersangka ke rumah sakit jiwa yang sudah ditunjuk oleh Rumah Sakit Bhayangkara tingkat 1 Pusdokkes Polri,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, FD ditemukan tewas mengenaskan di lobby mal pada Selasa (29/9/2023) pagi. Perempuan tersebut ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher.
Perempuan Ditusuk hingga Tewas di Mal Central Park Jakbar, Pelaku Berusia 26 Tahun Tersangka
Editor: Rizky Agustian