Terungkap, Haji Amir Ternyata Bukan Kuasa Hukum Perempuan Diduga Curi Cokelat di Alfamart
Senin, 15 Agustus 2022 - 21:16:00 WIB
"Dari hasil pemeriksaan awal saksi pelapor, terlapor mengambil 3 batang coklat dan 2 botol sampo yang ada di TKP. Kemudian di masukan ke tas, setelah itu terlapor diketahui tidak membayar dan langsung menuju ke arah mobil," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda.
Selain itu, polisi juga menerima barang bukti dari perbuatan terlapor berikan rekaman kamera CCTV toko. Selanjutnya pihak terlapor akan dipanggil secepatnya untuk dimintai keterangan.
"Secepatnya akan dilakukan pemeriksaan saksi terlapor. Berdasarkan pengakuan saksi-saksi, semua barang yang telah dicuri itu juga telah dilunasi pelaku dan keluarga di hari bersamaan dan sehari setelahnya," kata dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq