Terungkap, Haji Amir Ternyata Bukan Kuasa Hukum Perempuan Diduga Curi Cokelat di Alfamart
TANGSEL, iNews.id – Viral di media sosial Mariana, perempuan yang diduga mencuri cokelat sempat mengintimidasi pegawai Alfamart di Cisauk, Tangerang Selatan. Mariana didampingi Haji Amir yang sempa disebut sebagai kuasa hukum.
Namun, Haji Amir mengatakan dirinya bukan kuasa hukum. Dia hanya membantu memfasilitasi.
“Bukan. Saya bukan kuasa hukum. Saya hanya memfasilitasi,” kata Haji Amir, Senin (15/8/2022).
MNC Portal berupaya menghubungi Mariana. Namun, Mariana belum merespons pesan singkat yang dikirim. Panggilan telepon pun selalu ditolak.
Sementara itu, Alfamart sudah melaporkan kasus pencurian ke Polres Tangsel. Selain cokelat, Mariana diduga mencuri sampo.
"Dari hasil pemeriksaan awal saksi pelapor, terlapor mengambil 3 batang coklat dan 2 botol sampo yang ada di TKP. Kemudian di masukan ke tas, setelah itu terlapor diketahui tidak membayar dan langsung menuju ke arah mobil," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda.
Selain itu, polisi juga menerima barang bukti dari perbuatan terlapor berikan rekaman kamera CCTV toko. Selanjutnya pihak terlapor akan dipanggil secepatnya untuk dimintai keterangan.
"Secepatnya akan dilakukan pemeriksaan saksi terlapor. Berdasarkan pengakuan saksi-saksi, semua barang yang telah dicuri itu juga telah dilunasi pelaku dan keluarga di hari bersamaan dan sehari setelahnya," kata dia.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq