Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Motif Pria Bersajam Sandera Bocah Perempuan di Pospol Pejaten

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:15:00 WIB
 Terungkap, Ini Motif Pria Bersajam Sandera Bocah Perempuan di Pospol Pejaten
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly merilis kasus penyekapan anak di Pos Polisi Pejaten. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

“Dia (pelaku) rencana mau meminta uang tebusan sebesar Rp4 juta. Jadi kalau ibunya (korban) menelepon dia, pelaku berencana meminta uang tebusan,” ungkapnya.

Indra Jaya akhirnya bisa ditangkap sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijerat dengan pasal berlapis.

Dia dijerat dengan Pasal 76C dan Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak serta Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut