Terungkap, Ini Penyebab Dokter Qory Hamil 6 Bulan Kabur dari Rumah
Jumat, 17 November 2023 - 17:21:00 WIB
Pertengkaran keduanya pun berlanjut hingga pagi hari. Pelaku melakukan kekerasan fisik kepada korban hingga mengancam dengan pisau
"Ngancam dan sempat ditaruh di punggung belakang korban. Sehingga korban merasa ketakutan dan itulah yang menyebabkan korban meninggalkan rumah mencari perlindungan ke Dinas P2TP2A," jelasnya.
Saat ini, pelaku sudah ditahan oleh Satreskrim Polres Bogor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Faktor lain sementara kita dalami. Kami juga menggandeng ahli psikologi untuk trauma healing. Korban luka di punggung belakang dan di bahu," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat