Terungkap, Pelaku Penculikan Malika Ternyata Residivis Kasus Pencabulan
Selain itu, polisi juga menemukan Iwan sempat ditangkap oleh warga RW 5, Pademangan, Jakarta Utara pada Juli 2022 karena kasus penggelapan motor.
Hal ini setelah polisi menyebarkan foto ke warga tersebut dan hasilnya mirip.
"Kami juga mendapatkan informasi dengan ciri yang sama dengan ciri-ciri yang sama dengan orang yang pernah diamankan oleh warga RW 5 Pademangan. Dia diamankan karena menggelapkan sepeda motor," ujar Komarudin.
Diketahui, Iwan saat ini telah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Komarudin pun meminta masyarakat untuk bekerjasama sama apabila menemukan pelaku segera melaporkan ke polisi.
Masyarakat bisa menginformasikan ke nomor layanan polisi yakni 0877009799.
"Silakan disampaikan kepada kami dan kami minta ke masyarakat jangan main hakim sendiri cukup laporkan posisinya dimana dilengkapi dengan foto," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq