Terungkap, Pemalsu QRIS Kotak Amal Masjid Gunakan 3 Rekening Penampung
JAKARTA, iNews.id - Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap tersangka pemalsu QRIS pada kotak amal masjid, Mohammad Iman Mahlil Lubis (MIML) mempunyai tiga rekening penampung. Diketahui tersangka menyebar QRIS palsu itu di 38 masjid dan musala di Jabodetabek.
"Temuan sementara rekening penampung ada tiga," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Polisi pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini. Termasuk upaya pengawasan yang akan bekerja sama dengan pihak eksternal.
"Ini juga masih terlalu dini, kami juga belum bisa memberikan informasi ke teman-teman dan kami masih melakukan pengembangan terus," ujarnya.
Dia menyebut Polri akan berkoordinasi dengan pihak lain terkait regulasi pembuatan QRIS.