Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pembunuhan Sadis di Cikupa Tangerang, gegara Masalah Utang Rp500.000
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang

Kamis, 27 November 2025 - 11:00:00 WIB
Terungkap! Pembunuh Pria di Cikupa Tangerang Tersinggung Diludahi saat Tagih Utang
Polisi menangkap SA, pelaku pembunuhan terhadap Danu Warta Saputra (20) yang jasadnya dimasukkan ke dalam karung di Cikupa, Tangerang (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku kemudian menjual motor korban kepada seseorang berinisial A. Pelaku menggunakan uang hasil penjualan itu untuk kabur ke Lampung.

Kepada polisi, pelaku mengaku dendam kepada korban. Dia sempat menagih utang Rp500.000 tetapi justru diludahi dan dimaki oleh korban.

"Tersangka mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran sakit hati karena dibentak dan diludahi korban saat menagih utang sebesar Rp500.000," kata Indra.

Saat ini, polisi telah menahan pelaku. Dia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut