Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Ganjil Genap Resmi Berlaku Pagi Ini, Berikut Daftar Dendanya

Rabu, 01 Agustus 2018 - 05:16:00 WIB
Tilang Ganjil Genap Resmi Berlaku Pagi Ini, Berikut Daftar Dendanya
Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga di kawasan ganjil genap. (Foto: Sindonews/Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Ganjil genap berlaku dari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB. Perluasan ganjil genap telah diuji coba sejak 2-31 Juli. 

Adapun jalur alternatif yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai berikut :

- Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman ( Dari arah Timur).

- Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo (Dari arah Selatan).

- Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik- Jalan Gunung Sahari (Dari arah Utara).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut