Tilang Ganjil Genap Resmi Berlaku Pagi Ini, Berikut Daftar Dendanya
Rabu, 01 Agustus 2018 - 05:16:00 WIB
Ganjil genap berlaku dari Senin-Minggu pukul 06.00-21.00 WIB. Perluasan ganjil genap telah diuji coba sejak 2-31 Juli.

Adapun jalur alternatif yang sudah disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta adalah sebagai berikut :
- Jalan Perintis Kemerdekaan - Jalan Suprapto - Jalan Salemba Raya - Jalan Matraman ( Dari arah Timur).
- Jalan Warung Jati Barat - Jalan Pejaten Raya - Jalan Pasar Minggu - Jalan Soepomo - Jalan Saharjo (Dari arah Selatan).
- Jalan RE Martadinata - Jalan Danau Sunter Barat - Jalan HBR Motik- Jalan Gunung Sahari (Dari arah Utara).