Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora Jakbar, Polisi Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Pastikan Tak Cari-Cari Kesalahan

Kamis, 18 Mei 2023 - 08:57:00 WIB
Tilang Manual Kembali Berlaku, Polisi Pastikan Tak Cari-Cari Kesalahan
Polisi memastikan tidak mencari-cari kesalahan saat pemberlakuan tilang manual. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Para petugas dipastikan tidak mencari-cari kesalahan para pengendara. 

"Iya pasti, kita sangat ditekankan (tidak mencari kesalahan). Ya enggak ada, dari dulu juga enggak ada mencari-cari. Pasti ada kesalahannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (18/5/2023). 

Latif meminta jajaran yang bertugas untuk tetap menjaga kepercayaan publik. Dirinya akan mengawasi langsung petugas yang melakukan penindakan. 

"Karena itu lah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul. Makanya jenjang pengawasannya pun kita lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kita lakukan betul," ujarnya. 

Latif mengatakan penerapan kembali tilang manual bukan menjadi ajang polisi memperbanyak penindakan. Namun dia menegaskan hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Menurutnya, tidak semua pelanggaran akan dilakukan penilangan. Nantinya, beberapa pelanggaran bisa ditindak dengan cara ditegur. Untuk itu, masyarakat diminta jangan takut saat bertemu petugas di jalan jika tak melakukan pelanggaran. 

"Sehingga begini, tilang manual ini jangan diartikan kita ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan," kata dia. 

"Harapan kita masyarakat sadar, jadi ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat, warning sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib. Sebetulnya tanpa ini pun harus tertib," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut