Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum RIDO bakal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Minggu, 08 Desember 2024 - 21:47:00 WIB
Tim Hukum RIDO bakal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Tim hukum RIDO bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim hukum RIDO akan mengajukan pendaftaran gugatan dalam tiga hari ke depan. 

"Dalam waktu 3 hari yang akan kami jalani ke depan, untuk persiapan bagaimana kami mampu membuat laporan atau pendaftaran registrasi terhadap kasus ini kepada Mahkamah Konstitusi (MK)," ucap Tim Hukum RIDO Ramdan Alamsyah, Minggu (8/12/2024). 

Dia menambahkan, pelaporan gugatan ke MK bukan untuk melakukan upaya pencegahan pasangan lain menang. Namun, pelaporan dilakukan sebagai langkah konstitusi yang merupakan jalur demokrasi agar tidak terulang pada pemilu 2029 mendatang. 

"Kami percaya pada MK sebagai rumah hukum terbesar. Gugatan ini adalah langkah demokratis untuk menjaga kualitas pemilu ke depan," tuturnya.

Ramdhan menyebut bahwa gugatan tidak hanya menyoroti angka hasil pemilu, tetapi juga dugaan kecurangan dan pelanggaran administratif, termasuk distribusi stiker pemberitahuan hak pilih. Mereka menegaskan bahwa fokusnya adalah menjalankan jalur konstitusional sesuai UU. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut