Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas
Advertisement . Scroll to see content

Tim Hukum RIDO bakal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK

Minggu, 08 Desember 2024 - 21:47:00 WIB
Tim Hukum RIDO bakal Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Tim hukum RIDO bakal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

"Kita akan melihat hingga batas waktu Rabu nanti, apakah terkait PSU, kecurangan, atau lainnya," ucapnya.

Ddalam kesempatan yang sama, anggota tim hukum RIDO, Muslim menyatakan hasil penetapan suara Pilkada Jakarta menjadi objek sengketa yang akan diajukan berdasarkan aturan PMK No. 23 Tahun 2024. 

Pihaknya tengah mempersiapkan dokumen terkait dugaan pelanggaran yang akan disampaikan ke MK sebelum batas waktu pada Rabu mendatang.

"Tugas MK adalah memutus perselisihan, termasuk untuk DKI Jakarta. Kami akan mendaftar sesuai aturan PMK No. 23 Tahun 2024, dengan batas waktu tiga hari kerja," ujar Muslim.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut