TPS Ilegal di Bekasi Barat Segera Ditutup, Lurah Pastikan Warga Setuju
"Sampah tersebut akan ditimbun dengan tanah merah. Untuk detail teknisnya, dapat dikonfirmasi kepada Dinas Lingkungan Hidup," tambahnya.
Sebelumnya, sebuah lahan kosong di Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi menjadi viral belakangan ini. Hal ini disebabkan oleh munculnya TPS ilegal yang telah menumpuk sampahnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan sampah tersebut sudah sangat tinggi, bahkan melebihi ketinggian bedeng-bedeng di sekitarnya.
Mayoritas sampah yang ada di TPS ini berasal dari rumah tangga, seperti plastik dan sisa makanan. Keberadaan TPS ilegal ini menghasilkan aroma yang tidak sedap yang tercium di sekitar lingkungan sekitarnya.
Aktivitas pembuangan sampah juga masih terlihat hingga saat ini. Beberapa warga membawa sampah menggunakan motor.
Salah seorang warga sekitar, Atminah, mengaku bahwa keberadaan TPS ilegal ini mulai mengganggu kenyamanan tempat tinggalnya. Hal ini disebabkan oleh bau yang tidak sedap yang sering muncul.
"Airnya sangat berbau, ketika hujan aroma yang tidak sedap ini semakin tidak tertahankan," kata Atminah pada Jumat (23/6/2023).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq