TPU Pondok Ranggon dan TPU Tegal Alur Jadi Tempat Pemakaman Khusus Jenazah Virus Corona
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Koordinasi dilakukan terkait standar operasional prosedur (SOP) pemakaman jenazah pasien virus Corona (Covid-19).
Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, hingga saat ini terdapat dua tempat pemakaman umum (TPU) yang telah disiapkan untuk pasien virus korona yang meninggal. Dua TPU tersebut yakni, TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon.
"Waktu awal sudah koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman yaitu di Pondok Rangon. Kemudian di buka lagi di Tegal Alur," katanya di Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Dia menuturkan, sudah melakukan sosialiasi SOP tersebut ke sejumlah rumah sakit dengan cara menyertakan nomor tim Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang akan mengurusi para jenazah pasien. Nantinya, pengurusan jenazah oleh rumah sakit akan dilakukan sesuai SOP yang telah berlaku.
"Kemudian nanti dari situ akan dilakukan sesuai SOP. Memang perlakuannya nanti kita sediakan peti oleh Pemrov DKI," ucapnya.