Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia usai Diperiksa terkait Fraud Rp2,4 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Transjakarta Terus Kawal Proses Hukum Pelaku Pemukulan Sopirnya

Senin, 29 Agustus 2022 - 19:36:00 WIB
Transjakarta Terus Kawal Proses Hukum Pelaku Pemukulan Sopirnya
Ilustrasi Bus Transjakarta (dok. Pemprov DKI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Khafi Maheza, pemukul sopir bus Transjakarta telah ditetapkan sebagai tersangka. Manajemen Transjakarta terus mengawal proses hukum tersangka.

"Kita mengikuti proses hukum yang ada aja," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT TransJakarta Anang Rizkani Noor di Hotel Fairmont, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Anang menegaskan belum ada rencana melakukan mediasi.  ia memastikan Transjakarta mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

"Kita ikut proses hukum saja," ujar Anang.

Lebih lanjut, Anang meminta insiden yang viral di media sosial ini dijadikan pembelajaran guna meningkatkan kesadaran diri. Menurutnya segala permasalahan dapat diselesaikan dengan baik-baik tidak dengan kekerasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut