Tulis Surat Terbuka, Pegawai KPI Korban Pelecehan Minta Netizen Tak Bully Terduga Pelaku
Diberitakan sebelumnya, terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akan melaporkan balik pelapor yakni korban berinisial MS.
Hal itu disampaikan Tegar Putuhena selaku kuasa hukum terduga pelaku RE alias RT dan EO bersama Anton Febrianto selaku kuasa hukum terduga pelaku RM alias O. Mereka ikut mendampingi klien masing-masing dalam proses pemeriksaan pada Senin (6/9/2021).
"Kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh Terlapor ataupun kuasa hukum yang terdahulu, karena kan ini kalau tidak salah ada pergantian kuasa dia kan dari yang lama dari yang sekarang," ujar Anton di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Akibat dari kasus ini, tujuh terduga pelaku yang juga pegawai KPI dibebastugaskan. Mereka juga terus diperiksa intensif oleh kepolisian.
Editor: Rizal Bomantama