Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Depok Dilanda Hujan Deras hingga Banjir, BMKG Sebut Bagian dari Potensi Cuaca Ekstrem
Advertisement . Scroll to see content

Update Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, 7 Korban Luka Diperbolehkan Pulang

Selasa, 14 Mei 2024 - 06:25:00 WIB
Update Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, 7 Korban Luka Diperbolehkan Pulang
Kondisi terkini SMK Lingga Kencana Depok (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Total ada 11 korban tewas dan 13 luka berat serta 42 luka ringan. Ke-13 korban luka berat, terdiri atas 12 penumpang bus dan 1 penumpang motor Honda Beat. Dari 42 korban luka ringan, 37 penumpang bus dan 5 penumpang Daihatsu Feroza dan Yamaha Genio.
Saat ini seluruh korban tewas dan luka sudah dibawa ke Depok menggunakan puluhan ambulans.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, perincian 11 korban meninggal akibat kecelakaan ini, antara lain, 10 penumpang bus dan 1 pengendara motor Honda Beat.

Identitas 11 korban tewas:

1. Suprayogi (Guru).
2. Intan Rahmawati (pelajar)
3. Raka (pelajar)
4. Desi Yulianti (pelajar)
5. Robiatul Adawiyah (pelajar)
6. Ade Nabila Angraini (pelajar)
7. Mahesya Putra (pelajar)
8. Tiara (pelajar)
9. Ahmad Fauzi (pelajar)
10. Intan Fauziyah (pelajar)
11. Dimas (pelajar)

Daftar korban luka berat

1. Meta (pelajar)
2. Fauziah (pelajar)
3. Ahmad Fauzi (pelajar)
4. Julian (pelajar)
5. Devi Lestari (pelajar)
6. Dewa Dandu Dilata (pelajar)
7. Triana Wihartanti (pelajar)
8. Novia Anisa Fitri (pelajar) 
9. Rindu (pelajar)
10. Anindiya Siti Fatimah (pelajar)
11. Titin Rohati (ibu rumah tangga)
12. Suci
13. Syahrul Ramadhan (pelajar)
14. Rani Oktaviani (pelajar)
15. Robi Kurniawn (pelajar)
16. Muhamad Dzikri (pelajar)
17. Muhamad Fahmi Fahreza (pelajar).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut