Viral Aksi Tabrak Lari Tewaskan Pemotor di Gerbang Tol Cakung, Pelaku Serahkan Diri

Setelah itu, korban merusak kaca spion mobil pelaku di sebelah kanan dan diduga melarikan diri.
"Dalam pengakuan yang kami dalami, pelaku spontan mengejar korban. Tujuannya adalah untuk menghentikan sepeda motor, tetapi situasinya berubah sehingga sepeda motor justru tertabrak bagian depan mobil, dan pelaku kehilangan kendali," ujar Darwis.
Setelah menabrak korban, OS bingung dan tidak menghentikan kendaraannya, lalu masuk tol menuju arah Kelapa Gading.
Menurut Darwis, OS merasa bersalah dan bahkan dimarahi oleh ibunya, sehingga akhirnya ia memutuskan untuk menyerahkan diri.
"Tapi setelah kejadian ini, dia kembali ke TKP dengan sepeda motor untuk memeriksa. Dia berniat menyerahkan diri ke Polsek Cakung," kata Darwis.
Darwis juga mengatakan saat ini pihaknya sedang menyelidiki motif dan barang bukti yang telah diamankan.
Langkah penyelidikan yang dilakukan, kata Darwis, bertujuan untuk memenuhi tahap penetapan tersangka.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Pasal 2 tahun 2009 tentang kelalaian. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun," ujar Darwis.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq