Viral Polisi Pungli di Tol Halim, Polda Metro Janji Tindak Tegas
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memberikan pernyataan resmi. Dia menyebut insiden terjadi pada 4 Juli 2024 di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan seorang anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya.
"Anggota kami ada tiga yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu," ujar Latif, Jumat (5/7/2024).
Latif menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan tidak terpuji dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Tiga anggota yang terlibat, yaitu Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A, akan ditindak tegas.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik, dan kami akan proses," ujar Latif.
Ia juga meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa dan memperingatkan anak buahnya agar tidak melakukan perilaku tidak terpuji.
"Kami akan terus mengingatkan, karena penilangan secara manual di Jakarta sudah sangat kami batasi. Penilangan dilakukan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Jadi, penilangan manual hanya untuk kasus-kasus yang benar-benar penyebab kecelakaan," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq