Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 
Advertisement . Scroll to see content

Viral Video Hoaks Rusuh di Depan MK, Polisi Tangkap Pelaku

Minggu, 16 September 2018 - 17:40:00 WIB
Viral Video Hoaks Rusuh di Depan MK, Polisi Tangkap Pelaku
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono (Foto: iNews.id/dok).
Advertisement . Scroll to see content

SS ditangkap pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Penyidik gabungan siber Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain printout Facebook satu bundel dan dua ponsel.

SS yang diidentifikasi polisi sebagai anggota FPI itu lantas dibawa ke Polda Metro Jaya dan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan.

SS dijerat dengan sangkaan menyiarkan atau mengeluarkan pemberitaan bohong dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian terhadap individu atau kelompok berdasarkan antargolongan.

Tersangka dikenakan Pasal 14 dan 15 KUHP dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 a ayat 2 UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut