Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan
Advertisement . Scroll to see content

Viral Warga Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Akan Dalami

Senin, 27 Desember 2021 - 19:55:00 WIB
Viral Warga Disuruh Tangkap Sendiri Pelaku Pencabulan, Propam Akan Dalami
Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol E Zulpan menyebut Propam akan turun tangan soal kasus viral warga tangkap sendiri pelaku pencabulan (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun saat ini pelaku berhasil ditangkap oleh korban dan diserahkan ke aparat kepolisian. Dia berharap pelaku dapat dikenai hukuman setimpal.

"Jangan sampai kaya kemarin masa yang nangkep saya, bukan polisi. Seharusnya polisi dong bukan saya yang kejar-kejar nangkep pelaku, sampe dia mau kabur aja enggak peduli," tuturnya.

Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi menjelaskan bahwa alasan polisi yang tidak langsung menangkap pelaku karena waktu yang sangat singkat sehingga tidak ada jeda waktu untuk menyelidiki. 

Adapun kini tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dikenakan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut