Virgoun bakal Direhabilitasi di RSKO Cibubur Selama 3 Bulan
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan hasil asesmen terhadap musisi Virgoun terkait penyalahgunaan narkoba. Pentolan band Last Child itu bakal menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur (Jaktim).
“Hasil daripada gelar perkara ketiga orang yang bersangkutan akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Selasa (25/6/2024).
Dia menjelaskan, keputusan rehabilitasi berdasarkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta. Rekomendasi diberikan karena Virgoun cs termasuk kategori korban penyalahgunaan narkoba.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, ketiga tersangka ini kita kategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika karena ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang diamankan termasuk pendalaman terhadap yang bersangkutan, tidak ditemukan jaringan peredaran narkoba," ujar dia.
Diketahui, Virgoun ditangkap bersama teman perempuannya berinisial PA di salah satu kos di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024). Polisi menemukan barang bukti berupa sabu dan alat isap dalam penangkapan itu.