Waduh! Geng Preman Pengelola Parkir Liar di Jakut Raup Rp90 Juta per Bulan
Sabtu, 17 Mei 2025 - 06:18:00 WIB
Selain kasus parkir liar, polisi juga mengungkap sejumlah tindak pidana lainnya, antara lain 5 kasus pengeroyokan, 12 kasus penagihan utang yang mengarah pada pemaksaan, 1 kasus pelanggaran terkait ketertiban umum serta 1 kasus balap liar.
"Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk senjata tajam, pakaian pelaku, kendaraan bermotor, serta rekaman video kegiatan premanisme," kata Fuady.
Fuady mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindakan yang mengganggu ketertiban umum melalui call center 110.
"Kami membuka ruang pengaduan masyarakat. Jangan ragu melapor jika menemukan praktik yang merugikan atau mengganggu lingkungan," kata Fuady.
Editor: Reza Fajri